Syarat & Prosedur Pengajuan
Untuk mendapatkan layanan bantuan hukum, pemohon perlu memenuhi persyaratan administratif serta mengikuti prosedur pengajuan yang telah ditetapkan agar proses penanganan dapat berjalan efektif.
📄
Persyaratan Administratif
- Fotokopi identitas diri (KTP / KK)
- Dokumen pendukung perkara
- Surat permohonan bantuan hukum
- Surat keterangan tidak mampu (jika ada)
📝
Prosedur Pengajuan
- Mengisi formulir permohonan
- Melampirkan dokumen pendukung
- Verifikasi oleh tim hukum
- Penjadwalan konsultasi awal
⚖️
Proses Penanganan
- Analisis permasalahan hukum
- Penentuan strategi penanganan
- Pendampingan hukum sesuai kebutuhan
- Monitoring & evaluasi kasus