Syarat & Prosedur Pengajuan

Syarat & Prosedur Pengajuan

Syarat & Prosedur Pengajuan

Untuk mendapatkan layanan bantuan hukum, pemohon perlu memenuhi persyaratan administratif serta mengikuti prosedur pengajuan yang telah ditetapkan agar proses penanganan dapat berjalan efektif.

📄

Persyaratan Administratif

  • Fotokopi identitas diri (KTP / KK)
  • Dokumen pendukung perkara
  • Surat permohonan bantuan hukum
  • Surat keterangan tidak mampu (jika ada)
Download Form
📝

Prosedur Pengajuan

  • Mengisi formulir permohonan
  • Melampirkan dokumen pendukung
  • Verifikasi oleh tim hukum
  • Penjadwalan konsultasi awal
Ajukan Sekarang
⚖️

Proses Penanganan

  • Analisis permasalahan hukum
  • Penentuan strategi penanganan
  • Pendampingan hukum sesuai kebutuhan
  • Monitoring & evaluasi kasus
Lihat Alur Detail
Scroll to Top